Darijumlah ini, sekitar 70% adalah perusahaan jasa konsultan kecil dan sisanya 20%-30% merupakan perusahaan kelas menengah-besar. Untuk itu, Frans memiliki visi akan melakukan peningkatan konsultan kecil di daerah dan peningkatan peran konsultan menengah dan besar di tingkat nasional dan ASEAN.
JAKARTA — Ikatan Nasional Konsultan Indonesia berharap supaya pemerintah di pusat dan daerah membantu kinerja konsultan dengan meningkatkan proyek Umum DPN Ikatan Nasional Konsultan Indonesia Inkindo Peter Frans menyebutkan bahwa memang saat ini jumlah paket proyek infrastruktur berkurang sehingga pendapatan perusahaan konsultan ikut melemah."Untuk itu, pemerintah harus ada proyek-proyek infrastruktur guna mendorong kinerja Inkindo, memang tetap ada, misalnya, proyek rumah sakit atau gedung-gedung venue olahraga, tapi jumlahnya tidak sebanding dengan ribuan anggota Inkindo," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Rabu 5/8/2020.Selain kepada pemerintah pusat, pihaknya juga berharap agar pemda-pemda mendorong proyek infrastruktur karena sektor tersebut diperbolehkan menjalankan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Inkindo mencatat sebanyak 27 persen perusahaan anggotanya sudah menutup usaha alias gulung tikar akibat pandemi Covid-19. Jumlahnya diprediksi meningkat hingga 50 persen bila pandemi berlanjut sampai akhir ini terjadi akibat perusahaan konsultan kesulitan modal dan keuangan dan sebagian besarnya berada perusahaan di level kecil menengah yang menutup JugaSebanyak Konsultan Anggota Inkindo Gulung TikarInkindo Sektor Konstruksi Terhenti, Pelaku Usaha Bisa KolapsSebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya penguatan dan peningkatan kesempatan kerja bagi jasa konstruksi nasional dengan kualifikasi usaha menengah dan PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan hal tersebut terus dilakukan lewat sejumlah peraturan yang diterbitkan pemerintah. Salah satunya dengan penerbitan perubahan Peraturan Menteri PUPR Nomor 31 Tahun 2015 menjadi Permen Nomor 7 Tahun 2019."Jika sebelumnya segmen pasar pekerjaan konstruksi senilai Rp50 miliar itu termasuk paket besar, dinaikkan menjadi di atas Rp 100 miliar baru masuk kategori paket besar," ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Disisi lain, Ketua Umum DPN Inkindo Peter Frans mengaku optimistis pada 2021 jasa konsultansi akan mengalami kenaikan permintaan "increasing demand". Isu strategis jasa konsultan saat ini antara lain terkait dengan regulasi yang cepat berubah, seperti diterbitkannya UU Cipta Kerja. "Big Data di bidang jasa konsultan sudah merupakan kebutuhan.

PANDEMI Covid-19 berdampak sifgnifikan terhadap perekonomian nasional. Menurut data Bappenas, tingkat utilisasi industri merosot tajam, dari 76,3% sebelum Pandemi menjadi 55,3% di saat Pandemi C Diperkirakan terjadi kehilangan daya beli masyarakat sekitar Rp347 Triliun, karena penurunan jam kerja di sektor industri dan pariwisata dengan utilisasi 50%. Pandemi juga sangat berdampak kepada usaha jasa konsultansi. Menurut survei yang dilakukan Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonsia DPN INKINDO , 27% perusahaan konsultan tutup, 35% perusahaan konsultan telah mem-PHK karyawan tetap, 80% perusahaan konsultan mengalami kesulitan permodalan dan finansial, dan 99% perusahaan konsultan menyatakan Covis-19 berdampak pada revenue. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rizal Primana mengatakan, dalam Rencana Kerja Pemerintah RKP Tahun 2021, khusus untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dilakokasikan Rp400 Triliun. Hal ini tentu saja memerlukan jasa konsultansi di bidang infrastruktur yang signifikan. "Dengan demikian tahun 2021 lebih optimis. Pemerintah akan melakukan integrasi airport dan pelabuhan dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan, Jawa, Bali, Papua dan Maluku, guna meningkatkan nilai tambah infrastruktur," katanya dalam webinar Outlook Jasa Konsultansi Tahun 2021 , “Peluang dan Tantangan Usaha Jasa Konsultansi Tahun 2021. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Taufik Hanafi menjelaskan, beberapa isu strategis dalam pengembangan jasa konsultansi, meliputi penguatan rantai pasok supply hain jasa konsultansi; penguatan kemitraan antara pelaku usah jasa konsultansi nasional dan internasional; pengembangan kompetensi dan standar pembayaran jasa konsultansi; Baca juga Kemenperin Tingkatkan Nilai Produk Kerajinan Kulit Buaya "Selain itu pengembangan sistem integrasi data jasa konsultan untuk mendukung pengadaan konsultan dan pengembangan kelembagaan jasa konsultansi," ujarnya. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Perekonomian Wahyu Utomo mengaku optimistis perekonomian Indonesia akan rebound, sehingga dapat tumbuh sekitar 4-5%. Perekonomian Indonesia sudah melewati titik rendah, sehingga akan terus meningkat. Transaksi ekonomi berjalan mengalami surplus dan konsumsi rumah tangga juga mulai meningkat. Ia menambahkan, harga komoditas juga akan membaik dan pulih. Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional PCPEN Tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp372,3 Triliun. Sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja, pemerintah sudah menyiapkan 44 Rancangan Peraturan Pemerintah 44 RPP dan Rancangan Peraturan Presiden. "Pemerintah telah mempersiapkan sumber-sumber pendanaan dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha KPBU, Asset Recycling, dan Lembaga Pengelolaan Investasi PI, untuk membangun infrastruktur. Untuk itu Jasa Konsultansi perlu meresponse program pemerintah tersebut," ujarnya. Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nicodemus Daud mengatakan, kebutuhan investasi infratstruktur di Kementerian PUPR Tahun 2020-2024 mencapai sekitar Triliun, yang terdiri dari Sumber Daya Air Rp577 Triliun, Jalan dan Jembatan Rp573 Triliun, Permukiman Rp128 Triliun, dan Perumahan Rp 780 Triliun. Alokasi dana yang bisa disediakan oleh APBN Rp 623 Triliun, sehingga ada funding gap Triliun. Untuk 2021 Pagu Anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR sebesar Rp149 Triliun, terdiri dari Bidang SDA Rp58,55 T Triliun, Bidang Bina Marga Rp53,96 Triliun, Bidang Cipta Karya Rp26,56 Triliun, dan Bidang Perumahan Rp8,09 Triliun. "Untuk pekerjaan jasa konsultansi sekitar Rp 6,9 Triliun, termasuk kontrak tahun jamak MYC. Beberapa pekerjaan sudah dilakukan tender dini, sehingga dalam bulan Januari 2021 sudah ada proyek yang berjalan. Jumlah paket pekerjaan yang ditenderkan di Kementerian PUPR untuk TA 2021 sebanyak paket pekerjaan, dengan nilai total pagu anggaran Rp102, 96 Triliun," ungkapnya. Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Mchammad Abbas mengatakan, di Jakarta, pembangunan pada 2021 memprioritaskan usulan aspirasi masyarakat, antara lain perbaikan lapangan olah raga, pemeliharaan saluran air dan drainase, jalan, limbah dan sampah, pendidikan dan kesehatan. Disamping itu dilakukan percepatan penyelesaian target RPJMD, antara lain untuk pembangunan MRT Tahap 2, Jakarta International Stadium JIS, pembangunan rumah susun dan pembangunan Puskesmas. Untuk peluang jasa konsultansi, antara lain meliputi inovasi, adaptasi Mix WFO WFH, PSBB, Penggunaan sistem IT, Penerapan Protokol Kesehatan dan Mobilitas Tenaga Kerja. Baca juga Lampui 2019, PNBP Perikanan Tangkap Capai Rp600 Miliar "Untuk Tahun 2021, belanja Jasa Konsultansi Konstruksi Rp 98,45 Miliar dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi Rp123,38 Miliar," katanya. Ketua DPP Inkindo DKI Jakarta Imam Hartawan berharap, dapat berpartisipasi dan memberikan kontribusi yang optimal dalam proses pemulihan ekonomi di Era New Normal, baik di tingkat nasional maupun Provinsi DKI Jakarta. Inkindo DKI Jakarta siap menjadi mitra strategis Pemerintah dalam pemulihan ekonomi di Era New Normal. "Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Anggota, DPP Inkindo DKI Jakarta telah mencanangkan Program Sistem Informasi Pelayanan Anggota SIP, yang antara lain terdiri dari KTA Online dan Klinik Konsultasi. Melalui Klinik Konsultas, anggota Inkindo DKI Jakarta akan mendapat solusi terkait berbagai permasalahan di bidang hukum, perpajakan, regulasi dan pelayanan," ujar Imam. Di sisi lain, Ketua Umum DPN Inkindo Peter Frans mengaku optimistis pada 2021 jasa konsultansi akan mengalami kenaikan permintaan “increasing demand”. Isu strategis jasa konsultan saat ini antara lain terkait dengan regulasi yang cepat berubah, seperti diterbitkannya UU Cipta Kerja. "Big Data di bidang jasa konsultan sudah merupakan kebutuhan. Dengan adanya data yang terintegrasi yang telah dibuat oleh pemerintah, maka pelaksanaan pengadaan pemerintah akan lebih transparan. INKINDO akan membentuk Lembaga Sertifikasi Badan Usaha LSBU yang kredibel," pungkasnya. RO/OL-7 langsungpada dasarnya harus mengutamakan tenaga kerja Indonesia.9 Beberapa syarat khusus untuk mendatangkan TKA diatur dalam Undang Undang Ketenagakerjaan tepatnya pada Pasal 42 ayat (4) yang secara jelas mengatur bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) hanya dapat dipekerjakan di Indonesia untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu. SOLO - Jusuf Kalla mengatakan jika puluhan ribu TKA yang ada di Morowali statusnya bukan tenaga ahli melainkan buruh. Jusuf Kalla menjadi salah satu pihak yang cukup vokal mengkritik kedatangan Tenaga Kerja Asing TKA ke Indonesia. Kepada Andy F. Noya, mantan Wapres RI tersebut mengatakan jika kedatangan TKA yang berstatus buruh alias bukan tenaga ahli hanya akan menambah jumlah pengangguran di Indonesia. Sebab salah satu alasan pemerintah memberikan karpet merah kepada investor asing adalah ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat tanah air. "Itu prinsip nasional. Kalau ada investor asing, apa yang kita harap? pertama pajak kedua tenaga kerja kemudian transfer teknologi," kata JK dalam wawancara terbaru bersama Andy F. Noya. Mengacu pada alasan tersebut, JK mengaku cukup prihatin jika perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia juga membawa ribuan buruh dari negaranya untuk bekerja di tanah JugaAnies, Jusuf Kalla dan AHY 'Keroyok' Jokowi soal Proyek InfrastrukturAnies, Jusuf Kalla dan AHY 'Keroyok' Jokowi soal Proyek InfrastrukturJusuf Kalla Kritik Pembangunan Jalan di Era Jokowi Lebih Pilih Proyek Mahal "Lalu kalau yang kerja sampai pekerja terendah itupun orang asing, buat apa dia investasi. Di mana tenaga kerja? banyak pengangguran." Apalagi menurut JK, kebanyakan TKA yang didatangkan oleh investor asing berstatus buruh, bukannya tenaga ahli. "Banyak didatangkan buruh, bukan tenaga ahli, buruh. Saya tahu mereka buruh karena ada puluhan ribu di Morowali itu. Halah semua orang tahu. Kita boleh jadiin saksi, ini kan daerah saya," JK menambahkan. Menurut JK, dalam satu proyek yang sehat semestinya hanya akan mendatangkan setidaknya 10 tenaga ahli saja. Jika jumlah yang didatangkan sudah ribuan bahkan puluhan ribu, JK yakin jika TKA itu berstatus buruh yang bisa mengancam posisi WNI. "Tenaga ahli kalau dalam satu proyek, paling tidak kan hanya dibutuhkan 10 orang tenaga ahli. Buat apa satu proyek didatangkan seribu sepuluhan ribu tenaga ahli?" "Saya pegang proyek PLTA, proyek Smelter juga cuma tiga orang tenaga asing," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Hesti Puji Lestari Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Konsultanpemerintah mungkin merancang atau membuat rekomendasi untuk meningkatkan program pemerintah seperti transportasi umum, atau layanan kesehatan, misalnya. Sama seperti di bidang perusahaan swasta, konsultan pemerintah dapat digunakan untuk proyek jangka pendek, atau dapat dibawa untuk berbagi pengetahuan ahli selama satu proyek tertentu.
Satelit Telkom - KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIABALAI PENYEDIA DAN PENGELOLA PEMBIAYAAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKAPENGUMUMAN PENGADAANJASA KONSULTAN TEKNIS PENDAMPINGAN PROYEK KPBU SATELIT MULTIFUNGSI PEMERINTAHPanitia Pengadaan Jasa Konsultan Teknis Pendampingan Proyek KPBU Satelit Multifungsi Pemerintah pada Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Republik Indonesia BP3TI mengundang Badan Hukum Nasional dan Asing untuk mengikuti prakualifikasi Pengadaan Jasa Konsultan Teknis Pendampingan Jasa Konsultan KPBU Satelit Multifungsi Pemerintah “Jasa Konsultan”. Proses pengadaan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa lingkup Jasa Konsultan meliputiTahap 1 Menyiapkan kajian teknis yang menjadi bagian dari kajian akhir prastudi kelayakan yang komprehensif untuk Proyek Satelit Multifungsi, yang antara lain terdiri dari kajian supply & demand atas satelit, space segment, ground segment, spektrum frekuensi dan slot orbit, peluncuran, gateway/hub, tingkat kualitas layanan, serta dampak sosial dan 2 Memberikan masukan terkait aspek teknis dalam rangka memperoleh persetujuan-persetujuan dari para pemangku kepentingan yang diperlukan bagi Proyek Satelit Multifungsi seperti, namun tidak terbatas pada, jaminan pemerintah dan skema pembayaran ketersediaan 3 Mendampingi PJPK dalam proses transaksi Proyek Satelit Multifungsi yaitu pengadaan badan usaha yang meliputi tahap pra-kualifikasi, pemilihan, evaluasi, dan penandatanganan peserta pengadaan Jasa konsultan adalah sebagai berikutBadan Usaha / KSO memiliki pengalaman pada pekerjaan penyusunan Kajian Kelayakan Teknis Proyek High Throughput Satellite di tingkat internasional;Badan Usaha / KSO memiliki pengalaman pada pekerjaan Pengadaan Proyek Satelit di tingkat Internasional;Badan Usaha / KSO melampirkan Surat Penyataan bahwa apabila terpilih sebagai Konsultan Teknis Pendampingan Proyek KPBU Satelit Multifungsi Pemerintah, Badan Usaha / KSO dan afiliasinya tidak akan menjadi peserta Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU Satelit Multifungsi Usaha Asing dapat menjadi peserta dengan cara melakukan kerja sama usaha dengan perusahaan nasional dalam bentuk kemitraan, subKontrak dan lain-lain;Saat ini lelang memasuki tahapan Prakualifikasi, dengan jadwal pemasukan dokumen prakulifikasi adalah dari tanggal 3 Januari 2018 sampai dengan 17 Januari 2018 Persyaratan dan jadwal lelang selengkapnya dapat dilihat sebagaimana tersedia dalam sisem elektronik pengadaan pemerintah melalui alamat 28 Desember 2017Panitia PengadaanJasa Konsultan Teknis Pendampingan Proyek KPBU Satelit Multifungsi PemerintahBalai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan InformatikaKementerian Komunikasi dan InformatikaSEKRETARIATAlamat Wisma Kodel Lantai 6 JL. Rasuna Said JakartaTelepon 021-31936590PIC Aradea +6281234563575, Elvanno +6281297639418 elva001
StaffKonsultan IT (Junior) Menjadi seorang konsultan IT tidaklah mudah, ada fase dimana harus training. Mereka yang lulus pelatihan ini biasanya diberi title "Junior", atau dikenal dengan dengan "Junior Consultant". Seorang yang telah berada pada level junior biasanya punya pengalaman 1 - 3 tahun. Konsultan Senior.
Tanggal 2 Februari 2021Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Jasa Konsultansi yang bernilai paling banyak Rp seratus juta rupiah. Pengertian PilihanRumpun Hewan Rumpun Hewan yang selanjutnya disebut Rumpun adalah segolongan hewan dari suatu spesies yang mempunyai ciri-ciri fenotipe yang khas dan dapat diwariskan pada Lokal Muatan Lokal adalah bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan pembelajaran tentang potensi, keunikan, dan kebutuhan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Pencegahan BencanaKegiatan Pencegahan Bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencanaJalur Penghentian DaruratJalur Penghentian Darurat adalah jalur yang disediakan pada Jalan yang memiliki turunan tajam dan panjang untuk keperluan darurat atau untuk memperlambat laju kendaraan jika mengalami kegagalan fungsi sistem PesisirPencemaran Pesisir adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan Pesisir akibat adanya kegiatan Setiap Orang sehingga kualitas Pesisir turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan Pesisir tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya
Tenagaahli yang didatangkan dari luar negeri oleh perusahaan pemerintah/swasta hendaknya benar-benar tenaga ahli yang terampil sehingga dapat membatu proses pembangunan ekonomi dan teknologi di Indonesia. Untuk itu proses alih teknologinya kepada TKI baik dalam jalur menajerial maupun profesionalnya harus mendapat pengawasan yang ketat dengan Pertumbuhan ekonomi Republic of indonesia di angka 4,73 persen per September 2015 masih jauh dari harapan, terutama karena Indonesia membutuhkan pertumbuhan minimal 7 persen agar dapat menjadi negara maju pada tahun 2025. Dengan menganut semangat percepatan, pemerintah Republic of indonesia telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka mendorong investasi untuk beragam sektor terkait infrastruktur. Perbaikan dalam regulasi, fiskal, dan kelembagaan telah dilakukan guna mendorong pencapaian milestones proyek prioritas. Penyediaan infrastruktur di Indonesia berjalan lambat karena adanya kendala di berbagai tahapan proyek, mulai dari penyiapan sampai implementasi. Secara keseluruhan, lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan seringkali mengakibatkan mundurnya pengambilan keputusan. Pada tahap penyiapan, terdapat masalah akibat lemahnya kualitas penyiapan proyek dan keterbatasan alokasi pendanaan. Selanjutnya, proyek sering terkendala masalah pengadaan lahan yang berakibat pada tertundanya pencapaian financial close untuk proyek KPBU. Selain itu, dari sisi pendanaan sering muncul masalah terkait tidak tersedianya dukungan fiskal dari Pemerintah akibat ketidaksesuaian atau ketidaksepakatan atas pembagian risiko antara Pemerintah dan Badan Usaha. Selain dukungan fiskal, keterbatasan jaminan Pemerintah yang dapat diberikan pada proyek infrastruktur juga menurunkan minat investasi di Republic of indonesia. Guna menanggulangi hambatan-hambatan tersebut, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah perbaikan dari sisi regulasi, fiskal dan kelembagaan. Pada tahun 2014 Pemerintah telah membentuk Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas KPPIP untuk memimpin koordinasi percepatan infrastruktur prioritas dan mendorong peningkatan kualitas penyiapan proyek melalui Panduan OBC. Langkah perbaikan ditunjang dengan berkembangnya kapasitas Kementerian PPN / Bappenas dalam memberikan fasilitas penyiapan proyek, serta dilanjutkan oleh PPP Unit di Kementerian Keuangan dengan memberikan Project Evolution Fund PDF dan Transaction Advisory untuk proyek KPBU, sehingga diharapkan agar investor tertarik untuk mendanai proyek. Di luar hal di atas, untuk menangani kendala pengadaan tanah, telah diterbitkan Undang-Undang No. 2 tahun 2012 untuk percepatan proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Peraturan tersebut dilengkapi dengan peraturan turunan yang telah direvisi sesuai kebutuhan. Mengingat dukungan Pemerintah sangat penting untuk menarik investasi Badan Usaha, Pemerintah telah menerbitkan peraturan terkait pemberian VGF dan pembayaran ketersediaan layanan /availability payment. Untuk melengkapi dukungan Pemerintah tersebut, pemberian penjaminan Pemerintah telah diperluas sehingga dapat diberikan kepada BUMN yang mendapatkan penugasan pembangunan infrastruktur. Perkembangan dukungan untuk infrastruktur di Indonesia. Di tahun 2015, Pemerintah telah giat menyusun dan menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi yang mencakup perbaikan kebijakan dan peraturan untuk mendorong perekonomian Indonesia, termasuk di dalamnya perumusan Peraturan Presiden tentang Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden tentang Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Dalam sisi kebijakan fiskal, Pemerintah telah menyediakan fasilitas direct lending ke BUMN dan fasilitas availability payment dari APBN yang diharapkan dapat meningkatkan kelayakan proyek. Selain itu, perbaikan di sisi kelembagaan dapat dilihat dengan adanya peleburan antara PT Sarana Multi Infrastruktur PT SMI dengan Pusat Investasi Pemerintah disertai dengan pengembangan mandat PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia PT PII Meskipun upaya-upaya Pemerintah tersebut telah memberikan dampak positif untuk penyediaan infrastruktur dan menarik investasi Badan Usaha, perlu disadari bahwa perbaikan lebih lanjut dari sisi regulasi, fiskal, dan kelembagaan masih sangat dibutuhkan. A. Perkembangan Perbaikan Regulasi untuk Mendukung Proyek Infrastruktur Berikut merupakan ringkasan dari upaya–upaya perbaikan regulasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia selama tahun 2015 dalam rangka menciptakan iklim percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia Peraturan yang masih tahap finalisasi Revisi Perpres No. 75/2014 Perpres tentang Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah telah mengeluarkan 8 paket kebijakan ekonomi sejak 9 September 2015 hingga 21 Desember 2015 lalu. Kedelapan paket ekonomi ini bertujuan untuk mengatur kembali regulasi Indonesia yang menghambat pertumbuhan ekonomi deregulasi, mengatur kembali birokrasi Indonesia, dan memberikan inisiatif kemudahan sehingga iklim investasi dan perekonomian di Indonesia menjadi kondusif dan menguat. Penjelasan tentang setiap Paket Kebijakan Ekonomi dan dampak positif yang diharapkan adalah sebagai berikut Paket Kebijakan Ekonomi I Deregulasi 165 peraturan, mempercepat birokrasi perizinan terkait pengadaan lahan dan izin lainnya untuk proyek infrastruktur, memperkuat kepastian hukum untuk kepemilikan lahan, serta memperjelas tata cara dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam prosedur perizinan. Paket Kebijakan Ekonomi II Mempermudah layanan dalam pemberian izin investasi di kawasan industri, memangkas durasi untuk mengurus taxation allowance dan tax holiday dan menghapus pungutan PPN untuk alat transportasi. . Paket Kebijakan Ekonomi Three Menurunkan harga BBM, gas dan tarif dasar listrik bagi industri dan menyederhanakan izin pertanahan untuk kepentingan investasi. Paket Kebijakan Ekonomi IV Memperbaiki sistem ketenagakerjaan serta sistem pendapatan yang meningkat setiap tahunnya dan memberikan kebijakan terhadap Kredit Usaha Rakyat KUR yang lebih luas dan terjangkau. Paket Kebijakan Ekonomi V Memberikan insentif berupa keringanan pajak dan revaluasi aset perusahaan dan BUMN serta individu untuk membuat sistem ekonomi dan investasi yang lebih transparan dan efisien. Paket Kebijakan Ekonomi 6 Memberikan insentif berupa kemudahan investasi daerah KEK, regulasi sumber daya air dan proses perizinan yang cepat paperless. Paket Kebijakan Ekonomi 7 Memberikan keringanan pada industri padat karya, di mana PPh 21 menjadi tanggungan perusahaan. Paket Kebijakan Ekonomi 8 Kebijakan satu peta, mempercepat pembangunan kilang minyak dalam negeri dan memberikan insentif bagi perusahaan jasa pemeliharaan. Peraturan Presiden Tentang Proyek Strategis Nasional PSN Meskipun pemerintah di tingkat pusat telah mengeluarkan kebijakan yang positif tentang infrastruktur, pelaksanaannya seringkali terhambat oleh kendala di lapangan. Mengingat penyediaan infrastruktur perlu dilakukan tepat waktu dibutuhkan pemberian fasilitas tambahan dalam rangka mempercepat pembangunan proyek yang dianggap memiliki kepentingan strategis nasional. Fasilitas yang diberikan adalah keistimewaan dalam perizinan dan non-perizinan, pengadaan pemerintah, pengadaan tanah, kandungan lokal, debottlenecking, tata ruang, dan jaminan pemerintah. Peraturan Presiden ini melampirkan daftar proyek yang dapat menerima fasilitas dan keistimewaan sebagaimana diatur dalam batang tubuh peraturan. KPPIP berperan dalam memilih proyek strategis nasional yang dilakukan dengan berkonsultasi dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang menjadi penanggung jawab proyek. Daftar tersebut terdiri dari 225 proyek dan 1 program ketenagalistrikan. Peraturan Presiden No. 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Instruksi Presiden No. vi tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional telah diterbitkan pada bulan Januari 2016. Revisi Peraturan Presiden Tentang Penugasan Hutama Karya untuk Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Berdasarkan Peraturan Presiden No. 117 Tahun 2015 yang merupakan revisi dari Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014, terdapat 24 ruas jalan tol dari Bakauheni hingga Banda Aceh yang akan diadakan dalam rangka mempercepat pembangunan jalan tol di Sumatera. Pembangunan tahap pertama diprioritaskan terhadap 8 ruas jalan tol, yang meliputi 4 ruas yang diatur pada Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014, yaitu ruas Jalan Tol Medan – Binjai, Palembang – Simpang Indralaya, Pekanbaru – Dumai, dan Bakauheni – Terbanggi Besar, dan 4 ruas jalan tol tambahan, yaitu ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang, Pematang Panggang – Kayu Agung, Palembang – Tanjung Api-api, dan Kisaran – Tebing Tinggi. Prioritas pengusahaan tahap berikutnya ditetapkan oleh Menteri PUPR berdasarkan hasil evaluasi. Pemerintah menugaskan pengusahaan jalan tol Trans Sumatera yang disebutkan sebelumnya kepada PT Hutama Karya Persero dimana penugasan mencakup pelaksanaan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan, dengan masa konsesi selama 40 tahun. Dalam pelaksanaannya, pengoperasian dan pemeliharaan ruas jalan tol ini dilakukan paling lambat pada akhir tahun 2019. Peraturan Presiden Tentang Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Eight dan dalam rangka mendukung proyek prioritas KPPIP, yaitu pembangunan kilang minyak dalam negeri, maka telah dikeluarkan Peraturan Presiden No. 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Peraturan ini menjadi panduan pelaksanaan dan upaya percepatan yang dapat dilakukan jika proyek kilang minyak akan dilakukan oleh Pemerintah dengan skema KPBU atau penugasan, dan Badan Usaha. Selain itu, Peraturan Presiden juga memberikan ruang kepada PT Pertamina untuk menjadi PJPK apabila proyek menggunakan skema KPBU. Selanjutnya, Peraturan Presiden juga mengatur tentang insentif yang dapat diberikan oleh Pemerintah Republic of indonesia dan pihak yang bertindak sebagai pembeli bahan bakar offtaker. Peraturan Kepala LKKP No. 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Peraturan Presiden No. 38 tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur membutuhkan beberapa peraturan turunan untuk mendukung implementasi KPBU di Indonesia, yaitu peraturan terkait pembayaran ketersediaan layanan availability payment dan pengadaan badan usaha pelaksana. Sebagai tindak lanjut, telah diterbitkan Peraturan Kepala LKPP No. 19 tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur pada September 2015 yang mengatur pengadaan Badan Usaha penyiapan dan Badan Usaha pelaksana proyek KPBU. Dalam pengadaan badan usaha pelaksana, pengadaan bertujuan untuk memilih badan usaha yang akan menjadi mitra kerjasama bagi PJPK untuk melaksanakan proyek KPBU. Untuk pemilihannya, dapat dilakukan metode lelang dengan prakualifikasi atau penunjukan langsung. Penunjukan langsung dapat dilakukan dengan persyaratan tertentu. Dengan adanya penunjukan langsung diharapkan kegagalan lelang dapat dimitigasi dan proses pengadaan dapat dipercepat. Dalam pengadaan badan usaha penyiapan, pengadaan bertujuan untuk memilih badan usaha atau lembaga/institusi/organisasi nasional atau internasional yang dipilih melalui kesepakatan atau seleksi untuk melakukan pendampingan, penyiapan, atau transaksi KPBU. Dukungan Yang Diberikan KPPIP untuk Penyusunan dan Revisi Peraturan Berdasarkan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2014, KPPIP memiliki mandat untuk melakukan pendampingan, memfasilitasi, mengoordinasikan, memberikan rekomendasi perubahan dan/atau penerbitan baru peraturan perundang-undangan dengan tujuan untuk percepatan penyediaan infrastruktur, termasuk menyelesaikan hambatan yang timbul dalam pelaksanaannya. Sesuai dengan mandat yang diberikan, beberapa kegiatan dilakukan oleh KPPIP untuk menyusun dan merevisi peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan penyediaan infrastruktur. No. Regulasi Deskripsi i. Perubahan Peraturan Presiden Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2014 telah menetapkan keanggotaan KPPIP. Dalam perkembangannya terdapat intansi lain yang perlu diikutsertakan dalam KPPIP, yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu juga diperlukan penguatan operasional KPPIP dalam hal pengadaan barang dan jasa, terutama untuk pembentukan panel konsultan. Untuk mengakomodasi upaya percepatan penyediaan infrastruktur prioritas, Perpres No. 75/2014 perlu direvisi. 2. Keputusan Ketua KPPIP untuk membentuk Tim Kerja Timja Percepatan Pengadaan Tanah Meskipun UU No. two Tahun 2012 telah diterbitkan, pengadaan tanah tetap merupakan masalah terbesar yang memperlambat proyek infrastruktur. Kendala – Kendala yang teridenti kasi antara lain i Kesenjangan informasi antara Penanggung Jawab Proyek dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait lokasi dan rencana pengadaan tanah; ii Kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan jika terdapat kendala dalam pengadaan tanah; dan three Tidak adanya pemantauan dan sinkronisasi pengalihan lahan pemerintah/BUMN/BUMD untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, KPPIP bermaksud membentuk Timja Percepatan Pengadaan Tanah untuk menyelesaikan kendala- kendala di atas serta memberikan peningkatan kapasitas yang dibutuhkan untuk percepatan. iii Penerbitan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Pemerintah berencana untuk membangun MW pembangkit listrik sampai dengan 2019. Seluruh proyek di dalam RUPTL, termasuk proyek yang dikembangkan oleh PT PLN sendiri maupun proyek yang dikerjasamakan dengan swasta, tercakup dalam Peraturan Presiden ini. B. Perkembangan Kebijakan Fiskal Pembayaran Ketersediaan Layanan Availability Payment Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015 tentang KPBU memberikan landasan hukum atas pembayaran ketersediaan layanan availability payment. Availability payment adalah pembayaran secara berkala oleh PJPK kepada badan usaha atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas dan kriteria yang telah ditentukan dalam kontrak KPBU. Availability payment diharapkan dapat meningkatkan kelayakan proyek untuk menarik minat investor. Pada bulan Oktober 2015, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 190/ untuk mengatur mekanisme pembayaran availability payment yang bersumber dari APBN. Selanjutnya akan disusun Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk mengatur mekanisme pembayaran availability payment dari dana APBD. Jaminan Pemerintah untuk Pinjaman Langsung Direct Lending Sebelumnya, penjaminan proyek masih berfokus kepada skema KPBU atau APBN/APBD saja. Akan tetapi, pemerintah telah mengembangkan penjaminan untuk proyek yang menerima pinjaman langsung dari lembaga keuangan internasional sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2015. Dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan No. 189/ maka cakupan proyek yang dapat menerima jaminan pun diperluas dengan mengikutsertakan proyek yang ditugaskan kepada BUMN melalui Peraturan Presiden atau kepemilikannya 100% milik pemerintah. Dana Penyiapan Project Project Development Fund Saat ini, implementasi skema pendanaan KPBU masih terbatas karena belum siapnya keahlian dan pendanaan khusus untuk penyiapan proyek yang berkualitas sebagaimana dibutuhkan untuk kesuksesan proyek KPBU. Mengingat pentingnya skema KPBU untuk meningkatkan investasi swasta dalam pembangunan infrastruktur, Kementerian Keuangan telah membentuk Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur PPP Unit of measurement untuk memberikan bantuan teknis dan pendanaan sebagaimana telah dimandatkan dalam Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2014. Fasilitas ini dibiayai melalui Dana Penyiapan Proyek yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 265/ C. Perkembangan Terkait Kelembagaan Penambahan Modal Kepada PT Sarana Multi Infrastruktur PT SMI Pada Desember 2015, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 232/ tentang Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah dalam Pusat Investasi Pemerintah menjadi Penyertaan Modal Negara PMN pada Perusahaan Perseroan Sarana Multi Infrastruktur PT SMI yang menjadi dasar penambahan modal PT SMI sebesar Rp 18,4 Triliun. Sebelum penambahan modal tersebut, penyertaan modal Pemerintah di PT SMI hanya terbatas pada Rp two Triliun. Bersama dengan PMN tersebut, PT SMI telah mengembangkan perannya menjadi pusat pembiayaan infrastruktur di Indonesia dengan kapasitas untuk memberikan pendanaan kepada BUMN, BUMD, dan Pemerintah Daerah dalam pengembangan infrastruktur. Pengembangan Fasilitas PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia PT PII Pemberian penjaminan Pemerintah merupakan salah satu faktor penting untuk menarik investasi pada proyek. Akan tetapi, penjaminan selama ini hanya dapat diberikan pada proyek dengan skema KPBU. Melalui penerbitan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2015 tentang Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Infrastruktur Melalui Pinjaman Langsung dari Lembaga Keuangan Internasional kepada BUMN, maka cakupan proyek yang dapat memperoleh jaminan pun diperluas. Penjaminan ini dapat diberikan kepada BUMN dimana modal atau kepemilikan saham seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah. Pemberian jaminan juga diberikan kepada BUMN yang telah diberikan penugasan melalui Peraturan Presiden. Oleh karena itu, jumlah proyek yang dapat diberikan penjaminan oleh PT PII pun dapat bertambah. Dengan adanya perbaikan dan inisiatif baru yang dilakukan Pemerintah dalam kebijakan regulasi, skal, dan kelembagaan, diharapkan agar kendala yang dihadapi dalam penyediaan infrastruktur dapat diatasi sehingga keputusan percepatan yang dilakukan di tingkat pemerintah pusat dan daerah dapat segera terlaksana. Scroll

EkoNordiansyah • 18 Oktober 2021 18:17. Jakarta: Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dilakukan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tak hanya menghadirkan moda transportasi baru bagi Indonesia. Proyek ini juga menjadi ajang transfer pengetahuan dan teknologi bagi SDM di bidang konstruksi dalam negeri.

Indonesia diprediksi oleh para peneliti di dunia akan tumbuh sebagai kekuatan ekonomi digital di tahun 2020. Dengan pertumbuhan data center yang di dukung oleh peraturan pemerintah, tidak tanggung-tanggung investasi akan mencapai di kisaran Rp. 11 triliun. Era digitalisasi perbankan dan pelaku bisnis sudah mulai terjadi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Semua sektor termasuk pemerintahan berlomba untuk bertransformasi digital. Lantas seberapa besar peranan para konsultan teknologi informasi dalam hal ini ? Peran Penting Konsultan Teknologi Informasi Dalam rangka transformasi digital, tentunya para organisasi mulai merancang strategi dalam merubah semua proses rutinitas pekerjaan dari A sampai Z agar menjadi paperless. Hal ini sangat membutuhkan perancangan yang mendetail dan terperinci. Agar proses transformasi digital di suatu organisasi tidak berbenturan dengan rutinitas operasional sehari-hari yang harus tetap berjalan. Walaupun organisasi anda memiliki keyakinan penuh untuk melakukan transformasi digital, tetap lebih bijak jika ada second opinion. Sehingga semua perencanaan dapat berjalan dengan mencegah kejadian downtime operasional dikala proses sedang dijalankan. Konsultan teknologi informasi yang baik dalam sebuah proses transformasi digital di suatu organisasi akan menyarankan organisasi anda untuk Mempelajari seluruh rangkaian proses pada suatu organisasi sembari mengenal sistem informasi yang sudah ada. Merumuskan ulang perancangan sistem terhadap proses yang ada untuk penyederhanaan, agar organisasi semakin cepat tangkas dalam melakukan pekerjaannya. Mencadangkan semua pekerjaan, dengan menyediakan fasilitas backup dan restore. Jika organisasi anda sudah memiliki disaster recovery plan artinya anda sudah siap untuk poin ini. Menggunakan sistem DevOps pada lingkungan virtual, yang lebih bagus lagi adalah menggunakan platform kontainerisasi Docker. Sehingga Pihak pengembang yang melaksanan urusan transformasi digital dapat cepat menyelesaikan pekerjaannya dengan kemudahan berkolaborasi dan berkomunikasi dengan pihak operasional internal IT anda. Pengujian aplikasi dapat dilakukan tanpa harus berbenturan dengan sistem operasional yang ada. Karena Docker hadir dengan sistem isolasi per container. Aplikasi yang dibuat dapat berjalan dengan aplikasi yang sudah ada dan berjalan pada platform lain. Membuat otomatisasi-otomatisasi yang diperlukan terhadap pekerjaan-pekerjaan rutin. Bagaimanapun, pihak luar akan lebih dapat melihat permasalahan yang ada pada internal organisasi anda. Sebab, pihak internal anda sudah terlalu larut dalam rangkaian proses sehari-hari selama bertahun-tahun. Tanpa 5 faktor tersebut diatas, transformasi digital di organisasi anda akan menemui jalan kembali untuk melakukan dari awal. Transformasi Digital Tidak Hanya Bertujuan Untuk Paperless Dulu kita mengenal transformasi digital agar supaya mengurangi pemakaian kertas, sehingga semua data dapat berbentuk digital. Ini merupakan salah satu tujuan dari transformasi digital, namun teknologi dan arus budaya kerja dalam dunia digital semakin berkembang. Selain untuk paperless, transformasi digital bertujuan untuk mengintegrasikan sistem secara penuh terhadap sitem-sistem lainnya. Baik sistem di lingkungan internal anda, maupun pada sistem di pihak ketiga. Seperti pada pemerintahan yang melakukan tata kelola antar instansi, integrasi ke sistem lainnya scara penuh atau otomatis sangat penting. Hal ini dapat mengurangi kesalahan entri dan pemborosan waktu, sehingga staff internal dapat lebih fokus dalam pengembangan organisasi. Ada hal menarik yang berkembang saat ini. Aplikasi GoFood dan GrabFood, jika mereka memiliki API antar muka pemrograman maka website e-commerce dapat terintegrasi secara penuh. Hal ini juga harus di dukung dengan modul pembayaran seperti BCA klikpay dan sebagainya. Otomatisasi order dalam layanan publik merupakan faktor penting untuk bertahan ataupun memenangkan persaingan. Para konsultan IT telah lama menyadari inovasi-inovasi dalam penyederhanaan proses bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu urusan. Sebagai contoh Misal sebuah usaha makanan seperti Restoran Steak yang memiliki ratusan cabang di seluruh Indonesia. Mereka dapat menghadapi persaingan sengit dengan restoran steak yang hanya memiliki puluhan cabang saja. Sebab restoran yang lebih sedikit cabang itu dapat melayani order online dari beberapa platform. Baik dari aplikasi GoFood, GrabFood, Tokopedia, Bukalapak, Foodpanda, Klik Eat dan sebagainya. Sehingga pelayanan terhadap “Rasa Lapar” dari para konsumen dapat cepat terpenuhi oleh restoran yang lebih sedikit cabangnya itu. Dari gambaran tersebut diatas, dapat kita pahami bahwa restoran sebesar apapun dapat kehilangan kesempatan penjualan pada era evolusi digital sekarang ini. Ini memang merupakan suatu pergeseran yang sedang terjadi, akan tetapi aplikasi Uber sudah mulai menerapkan sistem API ini. Oleh karena itu jasa konsultan IT sangat diperlukan untuk berkonsultasi terhadap masalah ini, sehingga anda dapat mengantisipasi perubahan. Kriteria Jasa Konsultan IT yang Terbaik Walaupun fokus para konsultan IT pada infrastruktur teknologi informasi, namun untuk dapat melakukan implementasi secara efektif mereka harus memahami bisnis para client. Dalam hal ini berarti konsultan IT yang dapat anda andalkan adalah yang memiliki multi-keahlian. Baik dari sisi teknologi informasi hingga pelaporan. Menimbang bahwa transformasi digital selain untuk meningkatkan kinerja penjualan dan pelayanan, juga ditujukan untuk memberikan visibilitas. Sehingga mulai dari persediaan hingga analisa rasio pembelian dapat mudah terlihat hanya dengan sekali klik. Sebuah sistem dapat dikatakan sudah terintegrasi penuh jika memilki fitur-fitur yang hanya dengan sekali klik dapat menampilkan berbagai visibilitas bagi manajemen. Oleh karena itu, sangat penting bagi jasa konsultan IT untuk kreatif dan proaktif dalam perancangan sistem. Hanya konsultan IT yang up-to-date yang dapat melakukan hal seperti ini. Jika anda menemukan jasa konsultan IT seperti itu, maka anda dapat menempatkan perusahaan anda beberapa langkah lebih maju dari perusahaan lainnya. Disini dapat kita temui lagi kriteria konsultan IT yang terbaik adalah yang kreatif dan inovatif dalam memberikan solusi bagi usaha anda. Gambar dibawah ini merupakan bidang pekerjaan yang dilakukan oleh para konsultan teknologi informasi Dalam menentukan konsultan IT yang terbaik, tentunya lebih bagus lagi jika konsultan IT tersebut mempunyai fasilitas infrastruktur pendukung. Perbandingan konsultan IT yang tidak memiliki fasilitas seperti data center dengan yang memiliki, akan sangat terasa pada biaya dan layanan support yang diberikan. Sebagaimana konsultan IT tersebut memiliki fasilitas data center, tentu ini sama ibaratnya dengan anda “membeli dari tangan pertama“. Seperti terlihat pada gambar diatas, bahwa perlunya disaster recovery solution atau solusi mitigasi bencana disamping fasilitas colocation. Disaster recovery center harus memenuhi syarat yang lebih tinggi dari sekedar colocation server biasa. Selain itu, sangat penting untuk melihat pengalaman dan kompetensi team konsultan IT. Misal dengan melihat sertifikasi-sertifikasi yang mereka miliki, baik untuk kompetensi keahlian maupun compliance terhadap fasilitas mereka. Hindari kesalahan dalam memilih jasa konsultan IT. Prinsipnya adalah, konsultan teknologi informasi merupakan mitra kerja anda. Mereka mengiringi operasional anda dari waktu ke waktu, baik untuk menjaga downtime, memperkuat sistem, dan melakukan pengembangan. Sehingga anda mendapatkan keuntungan dari jasa konsultan teknologi informasi tersebut. Anda dan para staff dapat bekerja tanpa harus pusing memikirkan infrastruktur IT anda. Semakin fokus anda terkuras untuk hal yang bukan tujuan utama usaha anda, semain terhambat kemajuan usaha anda. Berapa Biaya Jasa Konsultan IT ? Ini jawabannya variatif. Namun secara keseluruhan menurut sumber terpercaya, biaya untuk konsultan IT minimal sekitar 5 % dari omset anda. Misal anda pemilik restoran dengan 100 cabang, omset per cabang Rp. 100 juta per bulan, total omset per bulan Rp. 10 Milyar. Maka biaya jasa konsultan IT tiap bulannya sekitar Rp. 500 juta. Tentu biaya tersebut dapat dibagi kembali pembebanannya ke tiap cabang, sehingga per cabang hanya membutuhkan Rp. 5jt per bulan untuk konsultan teknologi informasi. Semua usaha yang memiliki banyak cabang sudah seharusnya memiliki sistem ter-sentralisasi untuk memudahkan manajemen melihat dan mengelola. Dengan sistem ter-sentralisasi anda dapat membuat suatu standar secara menyeluruh. Terutama untuk perusahaan kuliner, standarisasi rasa dan pelayanan harus sama semuanya. Karena kesuksesan restoran dengan banyak cabang bermula dari satu set awal yang memiliki faktor banyak disukai orang. Jika ada masalah terhadap salah satu perangkat di cabang restoran anda, para konsultan IT dapat segera melakukan tindakan tanpa harus mengunjungi fisik restoran tersebut. Demikian jika ada pemadaman listrik, tentu para konsultan IT telah mempersiapkan berapa UPS yang diperlukan untuk tiap-tiap cabang sesuai dengan skala waktu pemadaman yang sering terjadi. Sedangkan untuk pemerintahan, biasanya biaya konsultan IT dapat mencapai 10% hingga 20% dari total proyek. Ini tanpa melibatkan pembelian perangkat fisik. Oleh karena itu sejak tahun 2009 Bapennas menyarankan untuk jasa konsultan IT yang menyentuh 30% dari nilai proyek dapat langsung di batalkan proyeknya. Jadi biaya konsultan IT dapat berbeda-beda, intinya harga bukanlah masalah utama akan tetapi masalah utamanya di kapabilitas para konsultan IT. Karena jika bisnis anda dapat ditemani konsultan IT yang tepat, maka anda dapat menyibukkan hari-hari anda untuk ekspansi bisnis. Faktor SDM Teknologi Informasi Faktor ini sangat menempatkan konsultan IT sebagai mitra strategis anda. Anda tidak perlu mencari SDM di bidang teknologi informasi, dan tidak perlu mengkhawatirkan masalah loyalitas. Tentu anda tidak menginginkan saat pengembangan tiba-tiba tim ahli IT anda mengundurkan diri. Disamping itu, kewajiban karyawan seperti manfaat pensiun pun dapat diatasi dengan bermitra dengan konsultan IT. Dalam hal ini, outsourcing IT merupakan langkah strategis para pengusaha dalam menjalankan bisnisnya untuk dapat terus berkembang. Menggunakan jasa outsourcing IT bukan berarti anda harus mengurangi karyawan IT, akan tetapi karyawan IT yang sudah ada dapat lebih fokus pada rencana pengembangan usaha yang anda terapkan. Dan para karyawan IT akan mendapatkan keuntungan berupa transfer knowledge. Disinilah sinergi terjadi antara pemakai jasa dan pemberi jasa untuk sama-sama memperoleh keuntungan-keuntungan. Demikian penjelasan mengenai peranan jasa konsultan teknologi informasi ini, semoga dapat mudah dipahami oleh para pelaku bisnis dan berguna sebagai dasar dalam mengambil keputusan. NQnmk.
  • ei3m9a3cnb.pages.dev/306
  • ei3m9a3cnb.pages.dev/15
  • ei3m9a3cnb.pages.dev/393
  • ei3m9a3cnb.pages.dev/62
  • ei3m9a3cnb.pages.dev/306
  • ei3m9a3cnb.pages.dev/130
  • ei3m9a3cnb.pages.dev/195
  • ei3m9a3cnb.pages.dev/228
  • ei3m9a3cnb.pages.dev/108
  • pemerintah mendatangkan konsultan ahli ke indonesia untuk proyek teknologi